Nama : Septian
Nurcahyo
N.I.M : 710012111
Kelas : 01
Permodelan
Dan Estimasi Cadangan
Tugas II
1.
Download, SNI 13-6011-1999, Kode Komite
Cadangan Mineral Indonesia (KCMI), dan Joint Ore Reserves Committee (JORC)
Code.
2.
Resume dua standarisasi tersebut.
3.
Buatlah perbedaan kedua standarisasi
tersebut.
Catatan, untuk N.I.M:
a.
Ganjil: KCMI dan JORC
b.
Genap: SNI dan JORC
Resume
Kode
Cadangan Mineral Indonesia
Inisiatif penyusunan
kode sistem pelaporan pertambangan, seperti laporan hasil eksplorasi,
sumberdaya, cadangan mineral dan batubara berawal pada tahun akhir 90’an.
Inisiatif tersebut berasal dari Ikatan
Ahli Geologi Indonesia (IAGI), namun upaya ini belum pernah terwujud,
hingga pada tahun 2009 salah satu komisi IAGI memulai untuk menyusun kembali
rencana penyusunan tersebut, yaitu Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI).
Dilain pihak pada tahun
1997 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) telah bekerja sama
dengan AusIMM dalam rangka penyusunan kode pelaporan pertambangan. Pada tahun
2007, komitmen PERHAPI tersebut di perkuat lagi di Sydney bersama MICA (Mineral
Council Of Australia). Kemudian pada akhirnya terbentuklah komite antara IAGI –
PERHAPI untuk mengenmbangkan sistem Competent Person Indonesia dan Pelporan
Hasil Eksplorasi, sumberdaya mineral dan cadangan bijih yang disebut Komite
Cadangan Mineral Indonesia (KCMI). Penyusunan yang dilakukan oleh komite KCMI
tersebut akhirnya disebut Kode KCMI. Pada penyusunan Kode KCMI didukung pula
oleh Ketua JORC (Joint Ore Reserves Committee).
Kode ini terdiri dari
tiga unsur utama, yaitu:
1.
Kode itu sendiri
2.
Istilah-istilah penting dan definisinya
3.
Petunjuk
Sebagian besar kode ini
merupakan adopsi dari Australian Code For Reporting Of Exploration Results, Mineral Resources And
Ore Reserves – the JORC Code – 2004 edition. Kode KCMI sendiri diberlakukan
untuk Competent Person Indonesia, IAGI, PERHAPI dan diusulkan agor di adopsi
dan tercantum dalam peraturan bursa efek Indonesia.
Azas-azas Utama Kode
KCMI:
1.
Transparansi
Menyatakan
bahwa pembaca laporan publik di suguhi oleh laporan yang cukup, penyajian yang
jelas dan tidak mempunyai pengertian yang membingungkan untuk memahami laporan
dan tidak menyesatkan.
2.
Materiality
Laporan
berisikan informasi yang relevan yang diperlukan oleh investor dan penasihat
profesionalnya secara wajar, dan sepantasnya dijumpai pada laporan tersebut,
untuk keperluan pengambilan keputusan yang tepat dan berimbang mengenai
hasil-hasil Eksplorasi, sumberdaya cadangan mineral atau cadangan bijih yang di
laporkan.
3.
Kompeten
Laporan
publik didasarkan oleh hasil kerja yang di pertanggung jawabkan oleh seseorang
yang memiliki keahlian dan berpengalaman pada bidangnya serta terikat oleh kode
etik dan aturan organisasi yang menaunginya.
Kode KCMI merupakan
standar minimun yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan publik. Kode ini dapat
diterapkan untuk segala mineral padat, termasuk intal dan batumulia lainnya,
mineral industri dan batubara, dimana laporan publik hasil-hasil eksplorasi,
sumberdaya mineral dan cadangan bijih disyaratkan oleh institusi yang
memerlukan.
Dalam Kode KCMI
sumberdaya mineral terukur dapat di konversikan menjadi cadangan bijih terbukti
atau cadangan bijih terkira. Hal ini dikarenakan adanyan ketidak pastian
beberapa atau semua faktor pengubah yang di pakai sebagai pertimbangan saat
digunakan untuk mengkonversi mineral sumberdaya cadangan bijih.
Dalam memberikan
laporan umum yang berkaitan dengan hasil eksplorasi sumberdaya mineral atau
cadangan bijih, perusahaan haruslah
memberikan informasi yang meliputi penjelasan tentang tipe dan sifat
alamiah mineralisasi, ke ekonimisan nilai cebakan, perubahan sumberdaya atau
cadangan bijih. Kemudian dalam satu tahun perusahaan harus mengkaji ulang dan
memberikan laporan kepada publik setidaknya
satu kali berkaitan dengan sumberdaya mineral dan cadangan bijih.
Macam-macam Pelaporan
pada kode KCMI:
1.
Pelaporan Sumberdaya Mineral
Sumberdaya
mineral di kelompokkan ke dalam saumberdaya mineral tereka, terunjuk dan
terukur.
2.
Pelaporan Cadangan Bijih
Cadangan
bijih dipisahkan berdasar naiknya tingkat keyakinan menjadi cadangan bijih
terkira dan cadangan bijih terbukti.
3.
Pelaporan Fill, Remnants dan Pillar.
4.
Pelaporan Sumberdaya dan Cadangan
Batubara.
5.
Pelaporan Eksplorasi, Sumberdaya dan
cadangan intan dan batu mulia lainnya.
6.
Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya
Mineral dan Cadangan Bijih untuk mineral industri.
Joint
Ore Reserves Committee (JORC)
JORC (Joint Ore Reserves Committee) Code
adalah kode yang berasal dari Australia sebagai standar pelaporan hasil
eksplorasi, estimasi sumberdaya dan cadangan dengan cakupan lebih luas, tidak
hanya batubara, tetapi juga berbagai tipe mineral bijih dan telah diterima
sebagai standar untuk tujuan pelaporan professional di dunia.
JORC code didirikan
pada tahun 1971, lalu menerbitkan edisi pertama di tahun 1989. Revisi dan
pembaruan dilakukan di tahun 1992, 1996, dan 1999. Edisi terbaru diterbitkan
revisi akhir pada tahun 2004. JORC dibuat oleh Australasian Institute of Mining
and Metalurgy (AUSIMM), Minerals Council of Australia, dan Australian Institute
of Geoscientist.
JORC code digunakan
untuk membantu para ahli geologi dan ahli eksplorasi untuk menyampaikan resiko
apa saja yang akan dihadapi dalam proyek tambang kepada pembuat keputusan
financial (dalam hal ini owner) yang tidak mengerti kondisi geologi dengan
baik. Jika perkiraan sumber daya berdasarkan data yang lemah atau tidak cukup
maka resikonya tinggi. Data yang dapat dipercaya dan cukup akan menghasilkan
resiko yang kecil yang mempengaruhi perhitungan sumber daya yang akurat.
Prinsip Dasar JORC Code
Dasar-dasar pengaturan
laporan JORC:
1. Transparansi
Laporan harus
disediakan dengan informasi yang cukup, disajikan secara jelas, terang terangan
dan tidak menyesatkan agar pembacanya dapat mengerti.
2. Materialitas
Laporan mengandung
semua informasi yang relevan yang dapat membuat investor dan penasehat
professionalnya percaya bahwa tambang tersebut layak untuk ditambang.
3. Kompetensi
Laporan didasarkan pada
pekerjaan yang sesuai dan memenuhi syarat dan didukung oleh orang-orang
professional (Competent person)
yang telah berpengalaman di bidangnya (dapat melaksanakan tugas sesuai kode
etik).
Prinsip-prinsip dasar
JORC Code adalah transparansi,
materialitas, dan kompetensi. JORC Code mengharuskan seluruh kegiatan
eksplorasi yang dilakukan harus berada dibawah Competent Person. Competent Person adalah member dari The
Australasian Institute of Mining and Metallurgy, atau Australian Institute of
Geoscientist, atau Recognised Overseas Proffesional Organisation. Competent
Person harus memiliki minimum 5 tahun pengalaman tentang suatu tipe
mineralisasi atau keahlian tertentu.
JORC Code memberikan
pedoman yang luas dalam penetapan standar mengenai klasifikasi sumberdaya atau
cadangan dengan tingkat kepercayaan geologi yang tinggi yang juga
mempertimbangkan modifying factors,
antara lain pertambangan, metalurgi, ekonomi, marketing, hukum, lingkungan,
sosial, dan pemerintah.
Fungsi Kode JORC
a. Menetapkan standar
minimal dari pelaporan hasil eksplorasi, sumber daya dan cadangan kepada
publik.
b. Menyediakan sebuah
kode (dan petunjuk) penggolongan perkiraan tonase menurut keyakinan geologi dan
pertimbangan teknik atau ekonomi.
c. Menjelaskan
kualifikasi dan jenis pengalaman yang dibutuhkan untuk menjadi Competent Person.
d. Menyediakan daftar
rangkuman kriteria utama yang dipertimbangkan ketika menyediakan laporan hasil
eksplorasi, sumber daya, dan cadangan.
Hal yang tidak diatur dalam Kode JORC
a. Tahapan yang
digunakan oleh Competent Person untuk
memperkirakan dan menggolongkan sumber daya dan cadangan (metodologi).
b. Sistem dan atau
jenis-jenis pelaporan internal perusahaan.
Keuntungan menggunakan Kode JORC
a. Tersedianya standar
internasional yang telah diakui agar investor dan lembaga keuangan yang
potensial dan siap menilai kelayakan standard sebuah perusahaan tambang serta
kondisi sumberdaya dan cadangannya.
b. Adanya pengertian
dan penjelasan yang jelas agar manajemen perusahaan mengerti tingkat keyakinan perkiraan sumberdaya
dan cadangan internalnya sehingga mereka dapat mengerti tingkat resiko keuangan yang dihadapi dalam
proyek mereka.
Klasifikasi Pelaporan
Pelaporan Umum
a. Laporan publik
tentang hasil eksplorasi perusahaan, sumber daya mineral atau cadangan bijih
harus mencakup deskripsi dari gaya dan sifat mineralisasi.
b. Perusahaan harus
mengungkapkan informasi apapun yang relevan tentang endapan mineral yang secara
material dapat mempengaruhi nilai ekonomi kepada perusahaan. Perusahaan juga
harus segera melaporkan perubahan materi apapun dalam pengklasifikasian
sumberdaya mineral dan cadangan bijih.
c. Perusahaan harus
meninjau dan laporan tentang sumberdaya mineral dan cadangan bijih setidaknya
setiap tahun.
d. Pada kode, jika
sesuai, kualitas bisa disetarakan atau digantikan kadar dan volume bisa
digantikan tonase.
Pelaporan Mengenai Hasil Eksplorasi
a. Hasil Eksplorasi
meliputi data dan informasi yang merupakan hasil dari tahapan-tahapan
eksplorasi. Hasil Eksplorasi memiliki kemungkinan sebagai deklarasi formal awal
tentang sumberdaya mineral atau cadangan bijih.
b. Laporan umum hasil
eksplorasi harus mencakup informasi yang relevan seperti eksplorasi, jenis
konteks, dan metode sampling, interval sampling dan metode, lokasi sampel yang
relevan, distribusi, dimensi, dan lokasi relatif dari semua tes yang relevan
dengan data, metode agregasi data, serta status kepemilikan tanah.
c. Contoh hasil
eksplorasi adalah hasil sampling singkapan atau outcrop, hasil survey geokimia dan geofisika, dan hasil dari
penyadapan assay pada lubang
bor.
Pelaporan Mengenai Sumberdaya Mineral
Sumberdaya Mineral
adalah keterdapatannya konsentrasi atau material ekonomis intrinsik di dalam
atau pada kerak bumi dalam berbagai bentuk,kualitas, dan kuantitas yang
memiliki prospek baik untuk ekstraksi ekonomi yang berkesinambungan. Lokasi,
kuantitas, kadar, karakteristik geologi, dan kesinambungan dari suatu
sumberdaya mineral dapat diketahui, diperkirakan atau ditafsirkan dari berbagai
pengetahuan serta bukti geologi yang spesifik.
Sumberdaya mineral
diklasifikasikan sesuai dengan tingkat keyakinan geologi ke dalam tiga bagian,
yaitu:
a. Sumberdaya Mineral Tersirat (Inferred Mineral Resources)
Adalah bagian dari
sumberdaya mineral yang tonase, kadar, dan kandungan mineralnya dapat diperkirakan
dengan tingkat kepercayaan yang rendah.
Hal ini disimpulkan dan diasumsikan dari bukti-bukti geologi tetapi kontinuitas
geologi dan atau kadar tidak terverifikasi. Hal ini didasarkan pada informasi
yang dikumpulkan melalui teknik yang sesuai dari lokasi seperti singkapan,
parit, lubang, kerja dan lubang bor yang mungkin terbatas atau ketidakpastian
kualitas.
b. Sumberdaya Mineral Terindikasi (Indicated Mineral Resources)
Adalah bagian dari
sumberdaya mineral yang tonase, densitas, bentuk, karakteristik, kadar, dan
kandungan mineral dapat diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang wajar atau sedang. Hal ini didasarkan
atas informasi eksplorasi, sampling, dan pengujian melalui teknik yang tepat
dari lokasi seperti singkapan, parit, pit, dan lubang bor. Lokasi berjarak
terlalu luas untuk mengetahui kondisi geologi atau kontinuitas kadar, tapi
memiliki jarak yang cukup untuk bisa mengasumsikan kekontinuitasan.
c. Sumberdaya Mineral Terukur (Measured Mineral Resources)
Adalah bagian dari
sumberdaya mineral yang tonase, densitas, bentuk fisik, karakteristik, kadar,
dan kandungan mineralnya dapat diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi. Hal ini didasarkan pada eksplorasi
rinci dan dapat diandalkan, sampling dan pengujian informasi yang dikumpulkan
melalui teknik yang sesuai dari lokasi seperti singkapan, parit, lubang, kerja
dan lubang bor. Lokasi berjarak cukup dekat untuk mengkonfirmasi kontinuitas
geologi dan kadar.
Pelaporan Mengenai Cadangan Bijih
Cadangan Bijih adalah
bagian dari Sumberdaya Mineral Terukur dan Terindikasi yang dapat ditambang dan
memiliki nilai ekonomi. Meliputi diluting
material dan kerugian yang mungkin terjadi ketika material tersebut yang
ditambang.
Cadangan bijih
diklasifikasikan berdasarkan tingkat kepercayaan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Cadangan Bijih “mungkin” (Probable Ore Reserves)
adalah bagian ekonomis
yang dapat ditambang dari Sumberdaya Mineral Terindikasi (Indicated Ore
Reserves). Penilaian yang sesuai dan studi telah dilakukan mencakup
pertimbangan dan faktor modifikasi (modifying
factors) yaitu penambangan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum,
lingkungan, sosial, dan kebijakan pemerintahan. Cadangan Bijih “mungkin”
(Probable Ore reserves) ini memiliki tingkat kepercayaan yang lebih rendah dari
Cadangan Bijih “terbukti” (Proved Ore Reserves), tetapi memiliki kualitas yang
cukup cukup untuk berfungsi sebagai dasar pemgambilan keputusan dalam
pengembangan suatu endapan.
b. Cadangan Bijih “terbukti” (Proved Ore Reserves)
adalah bagian ekonomis
yang dapat ditambang dari Sumberdaya Mineral Terukur (Measured Ore Reserves).
Penilaian yang sesuai dan studi telah dilakukan mencakup pertimbangan dan
faktor modifikasi yaitu pertambangan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum,
lingkungan, sosial, dan kebijakan pemerintahan. Cadangan Bijih “terbukti”
(Proved Ore Reserves) memiliki tingkat kepercayaan kategori estimasi cadangan
yang tertinggi. Gaya mineralisasi atau faktor lain bisa membuktikan bahwa
cadangan bijih tidak ditemukan dalam beberapa endapan.
Pelaporan Mineralised Fill, Sisa-sisa,
Pilar, Mineralisasi Derajat Rendah, Stok, Dumps, dan Tailing
Kode ini berlaku untuk
pelaporan semua bahan mineral berpotensi ekonomi. Hal ini dapat mencakup
mineralised fill, sisa-sisa, pilar, mineralisasi derajat rendah, stok, dumps dan tailing (sisa-sisa bahan) di mana ada prospek untuk ekstraksi
ekonomi dalam kasus sumberdaya mineral, dan di mana ekstraksi cukup dibenarkan
dalam kasus cadangan bijih.
Perbedaan
Joint
Ore Reserves Committe (JORC) Code dan Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia
(KCMI)
JORC dan KCMI merupakan
suatu klasifikasi dari sumberdaya dan cadangan yang sama-sama digunakan dalam
industri pertambangan. Namun pada
dasarnya, antara JORC dan KCMI memiliki beberapa perbedaan tersendiri.
JORC (The Joint Ore Reserves Committee)
dalam pengertiannya merupakan ketetapan standar-standar minimum, rekomendasi
dan petunjuk dalam pelaporan publik di area Australia yang menyangkut hasil
eksplorasi, sumber daya mineral dan cadangan bijih.
Berdasarkan definisi di
atas dapat dengan jelas ditemukan hal yang paling mendasar, yakni cakupan
maupun objek yang dibahas dalam JORC,
merupakan mineral dan bijihlah yang menjadi topik bahasan utama.
Pada JORC, kita dapat
menemukan mengenai prinsip-prinsip dasar dalam pengoperasian dan pengaplikasian
JORC yaitu transparansi, materialitas, dan kompetensi. Kemudian, kita dapat
menemukan bahwa JORC menitikberatkan yang dapat melakukan klasifikasi dan yang
diakui adalah yang dilakukan oleh Competent
Person.
Meskipun sebagian besar
kode KCMI merupakan adopsi dari Australian Code For Reporting Of Exploration Results, Mineral Resources And
Ore Reserves – the JORC Code – 2004 edition. Namun, Kode KCMI ini sedikit lebih
dapat diterapkan untuk segala mineral padat, termasuk intal dan batumulia
lainnya, mineral industri dan batubara.
Meskipun terdapat
beberapa perbedaan di antara keduanya, Kode KCMI dan JORC Code mempunyai
kesamaan, yaitu menjadi standar klasifikasi hasil pelaporan sumberdaya alam dan
cadangan yang ada.
josss..kemana jadi bloger yak,wkwwkw
BalasHapuskemana aja jarang keliatan
Ass. Mas jadi KCMI hanya laporan saja, kemudian apa nilai tambah dari KCMI.trimz
BalasHapus