Sabtu, 18 Oktober 2014

Tugas II - KCMI dan JORC


Nama          :         Septian Nurcahyo
N.I.M          :         710012111
Kelas :         01
Permodelan Dan Estimasi Cadangan
Tugas II
1.     Download, SNI 13-6011-1999, Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI), dan Joint Ore Reserves Committee (JORC) Code.
2.     Resume dua standarisasi tersebut.
3.     Buatlah perbedaan kedua standarisasi tersebut.
Catatan, untuk N.I.M:
a.     Ganjil: KCMI dan JORC
b.     Genap: SNI dan JORC

Resume
Kode Cadangan Mineral Indonesia
Inisiatif penyusunan kode sistem pelaporan pertambangan, seperti laporan hasil eksplorasi, sumberdaya, cadangan mineral dan batubara berawal pada tahun akhir 90’an. Inisiatif tersebut berasal dari Ikatan  Ahli Geologi Indonesia (IAGI), namun upaya ini belum pernah terwujud, hingga pada tahun 2009 salah satu komisi IAGI memulai untuk menyusun kembali rencana penyusunan tersebut, yaitu Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI).
Dilain pihak pada tahun 1997 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) telah bekerja sama dengan AusIMM dalam rangka penyusunan kode pelaporan pertambangan. Pada tahun 2007, komitmen PERHAPI tersebut di perkuat lagi di Sydney bersama MICA (Mineral Council Of Australia). Kemudian pada akhirnya terbentuklah komite antara IAGI – PERHAPI untuk mengenmbangkan sistem Competent Person Indonesia dan Pelporan Hasil Eksplorasi, sumberdaya mineral dan cadangan bijih yang disebut Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI). Penyusunan yang dilakukan oleh komite KCMI tersebut akhirnya disebut Kode KCMI. Pada penyusunan Kode KCMI didukung pula oleh Ketua JORC (Joint Ore Reserves Committee).

Kode ini terdiri dari tiga unsur utama, yaitu:
1.     Kode itu sendiri
2.     Istilah-istilah penting dan definisinya
3.     Petunjuk

Sebagian besar kode ini merupakan adopsi dari Australian Code For Reporting Of  Exploration Results, Mineral Resources And Ore Reserves – the JORC Code – 2004 edition. Kode KCMI sendiri diberlakukan untuk Competent Person Indonesia, IAGI, PERHAPI dan diusulkan agor di adopsi dan tercantum dalam peraturan bursa efek Indonesia.

Azas-azas Utama Kode KCMI:
1.     Transparansi
Menyatakan bahwa pembaca laporan publik di suguhi oleh laporan yang cukup, penyajian yang jelas dan tidak mempunyai pengertian yang membingungkan untuk memahami laporan dan tidak menyesatkan.

2.     Materiality
Laporan berisikan informasi yang relevan yang diperlukan oleh investor dan penasihat profesionalnya secara wajar, dan sepantasnya dijumpai pada laporan tersebut, untuk keperluan pengambilan keputusan yang tepat dan berimbang mengenai hasil-hasil Eksplorasi, sumberdaya cadangan mineral atau cadangan bijih yang di laporkan.

3.     Kompeten
Laporan publik didasarkan oleh hasil kerja yang di pertanggung jawabkan oleh seseorang yang memiliki keahlian dan berpengalaman pada bidangnya serta terikat oleh kode etik dan aturan organisasi yang menaunginya.

Kode KCMI merupakan standar minimun yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan publik. Kode ini dapat diterapkan untuk segala mineral padat, termasuk intal dan batumulia lainnya, mineral industri dan batubara, dimana laporan publik hasil-hasil eksplorasi, sumberdaya mineral dan cadangan bijih disyaratkan oleh institusi yang memerlukan.
Dalam Kode KCMI sumberdaya mineral terukur dapat di konversikan menjadi cadangan bijih terbukti atau cadangan bijih terkira. Hal ini dikarenakan adanyan ketidak pastian beberapa atau semua faktor pengubah yang di pakai sebagai pertimbangan saat digunakan untuk mengkonversi mineral sumberdaya cadangan bijih.
Dalam memberikan laporan umum yang berkaitan dengan hasil eksplorasi sumberdaya mineral atau cadangan bijih, perusahaan haruslah  memberikan informasi yang meliputi penjelasan tentang tipe dan sifat alamiah mineralisasi, ke ekonimisan nilai cebakan, perubahan sumberdaya atau cadangan bijih. Kemudian dalam satu tahun perusahaan harus mengkaji ulang dan memberikan laporan  kepada publik setidaknya satu kali berkaitan dengan sumberdaya mineral dan cadangan bijih.

Macam-macam Pelaporan pada kode KCMI:
1.     Pelaporan Sumberdaya Mineral
Sumberdaya mineral di kelompokkan ke dalam saumberdaya mineral tereka, terunjuk dan terukur.

2.     Pelaporan Cadangan Bijih
Cadangan bijih dipisahkan berdasar naiknya tingkat keyakinan menjadi cadangan bijih terkira dan cadangan bijih terbukti.

3.     Pelaporan Fill, Remnants dan Pillar.

4.     Pelaporan Sumberdaya dan Cadangan Batubara.

5.     Pelaporan Eksplorasi, Sumberdaya dan cadangan intan dan batu mulia lainnya.

6.     Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya Mineral dan Cadangan Bijih untuk mineral industri.



Joint Ore Reserves Committee (JORC)

JORC (Joint Ore Reserves Committee) Code adalah kode yang berasal dari Australia sebagai standar pelaporan hasil eksplorasi, estimasi sumberdaya dan cadangan dengan cakupan lebih luas, tidak hanya batubara, tetapi juga berbagai tipe mineral bijih dan telah diterima sebagai standar untuk tujuan pelaporan professional di dunia.

JORC code didirikan pada tahun 1971, lalu menerbitkan edisi pertama di tahun 1989. Revisi dan pembaruan dilakukan di tahun 1992, 1996, dan 1999. Edisi terbaru diterbitkan revisi akhir pada tahun 2004. JORC dibuat oleh Australasian Institute of Mining and Metalurgy (AUSIMM), Minerals Council of Australia, dan Australian Institute of Geoscientist.

JORC code digunakan untuk membantu para ahli geologi dan ahli eksplorasi untuk menyampaikan resiko apa saja yang akan dihadapi dalam proyek tambang kepada pembuat keputusan financial (dalam hal ini owner) yang tidak mengerti kondisi geologi dengan baik. Jika perkiraan sumber daya berdasarkan data yang lemah atau tidak cukup maka resikonya tinggi. Data yang dapat dipercaya dan cukup akan menghasilkan resiko yang kecil yang mempengaruhi perhitungan sumber daya yang akurat.

Prinsip Dasar JORC Code
Dasar-dasar pengaturan laporan JORC:

1. Transparansi
Laporan harus disediakan dengan informasi yang cukup, disajikan secara jelas, terang terangan dan tidak menyesatkan agar pembacanya dapat mengerti.

2. Materialitas
Laporan mengandung semua informasi yang relevan yang dapat membuat investor dan penasehat professionalnya percaya bahwa tambang tersebut layak untuk ditambang.

3. Kompetensi
Laporan didasarkan pada pekerjaan yang sesuai dan memenuhi syarat dan didukung oleh orang-orang professional (Competent person) yang telah berpengalaman di bidangnya (dapat melaksanakan tugas sesuai kode etik).

Prinsip-prinsip dasar JORC Code adalah transparansi, materialitas, dan kompetensi. JORC Code mengharuskan seluruh kegiatan eksplorasi yang dilakukan harus berada dibawah Competent Person. Competent Person adalah member dari The Australasian Institute of Mining and Metallurgy, atau Australian Institute of Geoscientist, atau Recognised Overseas Proffesional Organisation. Competent Person harus memiliki minimum 5 tahun pengalaman tentang suatu tipe mineralisasi atau keahlian tertentu.
JORC Code memberikan pedoman yang luas dalam penetapan standar mengenai klasifikasi sumberdaya atau cadangan dengan tingkat kepercayaan geologi yang tinggi yang juga mempertimbangkan modifying factors, antara lain pertambangan, metalurgi, ekonomi, marketing, hukum, lingkungan, sosial, dan pemerintah.

Fungsi Kode JORC
a. Menetapkan standar minimal dari pelaporan hasil eksplorasi, sumber daya dan cadangan kepada publik.

b. Menyediakan sebuah kode (dan petunjuk) penggolongan perkiraan tonase menurut keyakinan geologi dan pertimbangan teknik atau ekonomi.

c. Menjelaskan kualifikasi dan jenis pengalaman yang dibutuhkan untuk menjadi Competent Person.

d. Menyediakan daftar rangkuman kriteria utama yang dipertimbangkan ketika menyediakan laporan hasil eksplorasi, sumber daya, dan cadangan.

Hal yang tidak diatur dalam Kode JORC
a. Tahapan yang digunakan oleh Competent Person untuk memperkirakan dan menggolongkan sumber daya dan cadangan (metodologi).

b. Sistem dan atau jenis-jenis pelaporan internal perusahaan.

Keuntungan menggunakan Kode JORC
a. Tersedianya standar internasional yang telah diakui agar investor dan lembaga keuangan yang potensial dan siap menilai kelayakan standard sebuah perusahaan tambang serta kondisi sumberdaya dan cadangannya.

b. Adanya pengertian dan penjelasan yang jelas agar manajemen perusahaan mengerti tingkat keyakinan perkiraan sumberdaya dan cadangan internalnya sehingga mereka dapat mengerti tingkat resiko keuangan yang dihadapi dalam proyek mereka.

Klasifikasi Pelaporan
Pelaporan Umum
a. Laporan publik tentang hasil eksplorasi perusahaan, sumber daya mineral atau cadangan bijih harus mencakup deskripsi dari gaya dan sifat mineralisasi.

b. Perusahaan harus mengungkapkan informasi apapun yang relevan tentang endapan mineral yang secara material dapat mempengaruhi nilai ekonomi kepada perusahaan. Perusahaan juga harus segera melaporkan perubahan materi apapun dalam pengklasifikasian sumberdaya mineral dan cadangan bijih.

c. Perusahaan harus meninjau dan laporan tentang sumberdaya mineral dan cadangan bijih setidaknya setiap tahun.

d. Pada kode, jika sesuai, kualitas bisa disetarakan atau digantikan kadar dan volume bisa digantikan tonase.

Pelaporan Mengenai Hasil Eksplorasi
a. Hasil Eksplorasi meliputi data dan informasi yang merupakan hasil dari tahapan-tahapan eksplorasi. Hasil Eksplorasi memiliki kemungkinan sebagai deklarasi formal awal tentang sumberdaya mineral atau cadangan bijih.

b. Laporan umum hasil eksplorasi harus mencakup informasi yang relevan seperti eksplorasi, jenis konteks, dan metode sampling, interval sampling dan metode, lokasi sampel yang relevan, distribusi, dimensi, dan lokasi relatif dari semua tes yang relevan dengan data, metode agregasi data, serta status kepemilikan tanah.

c. Contoh hasil eksplorasi adalah hasil sampling singkapan atau outcrop, hasil survey geokimia dan geofisika, dan hasil dari penyadapan assay pada lubang bor.

Pelaporan Mengenai Sumberdaya Mineral
Sumberdaya Mineral adalah keterdapatannya konsentrasi atau material ekonomis intrinsik di dalam atau pada kerak bumi dalam berbagai bentuk,kualitas, dan kuantitas yang memiliki prospek baik untuk ekstraksi ekonomi yang berkesinambungan. Lokasi, kuantitas, kadar, karakteristik geologi, dan kesinambungan dari suatu sumberdaya mineral dapat diketahui, diperkirakan atau ditafsirkan dari berbagai pengetahuan serta bukti geologi yang spesifik.

Sumberdaya mineral diklasifikasikan sesuai dengan tingkat keyakinan geologi ke dalam tiga bagian, yaitu:
a. Sumberdaya Mineral Tersirat (Inferred Mineral Resources)
Adalah bagian dari sumberdaya mineral yang tonase, kadar, dan kandungan mineralnya dapat diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang rendah. Hal ini disimpulkan dan diasumsikan dari bukti-bukti geologi tetapi kontinuitas geologi dan atau kadar tidak terverifikasi. Hal ini didasarkan pada informasi yang dikumpulkan melalui teknik yang sesuai dari lokasi seperti singkapan, parit, lubang, kerja dan lubang bor yang mungkin terbatas atau ketidakpastian kualitas.

b. Sumberdaya Mineral Terindikasi (Indicated Mineral Resources)
Adalah bagian dari sumberdaya mineral yang tonase, densitas, bentuk, karakteristik, kadar, dan kandungan mineral dapat diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang wajar atau sedang. Hal ini didasarkan atas informasi eksplorasi, sampling, dan pengujian melalui teknik yang tepat dari lokasi seperti singkapan, parit, pit, dan lubang bor. Lokasi berjarak terlalu luas untuk mengetahui kondisi geologi atau kontinuitas kadar, tapi memiliki jarak yang cukup untuk bisa mengasumsikan kekontinuitasan.

c. Sumberdaya Mineral Terukur (Measured Mineral Resources)
Adalah bagian dari sumberdaya mineral yang tonase, densitas, bentuk fisik, karakteristik, kadar, dan kandungan mineralnya dapat diperkirakan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi. Hal ini didasarkan pada eksplorasi rinci dan dapat diandalkan, sampling dan pengujian informasi yang dikumpulkan melalui teknik yang sesuai dari lokasi seperti singkapan, parit, lubang, kerja dan lubang bor. Lokasi berjarak cukup dekat untuk mengkonfirmasi kontinuitas geologi dan kadar.

Pelaporan Mengenai Cadangan Bijih
Cadangan Bijih adalah bagian dari Sumberdaya Mineral Terukur dan Terindikasi yang dapat ditambang dan memiliki nilai ekonomi. Meliputi diluting material dan kerugian yang mungkin terjadi ketika material tersebut yang ditambang.

Cadangan bijih diklasifikasikan berdasarkan tingkat kepercayaan menjadi dua kelompok, yaitu:

a. Cadangan Bijih “mungkin” (Probable Ore Reserves)
adalah bagian ekonomis yang dapat ditambang dari Sumberdaya Mineral Terindikasi (Indicated Ore Reserves). Penilaian yang sesuai dan studi telah dilakukan mencakup pertimbangan dan faktor modifikasi (modifying factors) yaitu penambangan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum, lingkungan, sosial, dan kebijakan pemerintahan. Cadangan Bijih “mungkin” (Probable Ore reserves) ini memiliki tingkat kepercayaan yang lebih rendah dari Cadangan Bijih “terbukti” (Proved Ore Reserves), tetapi memiliki kualitas yang cukup cukup untuk berfungsi sebagai dasar pemgambilan keputusan dalam pengembangan suatu endapan.

b. Cadangan Bijih “terbukti” (Proved Ore Reserves)
adalah bagian ekonomis yang dapat ditambang dari Sumberdaya Mineral Terukur (Measured Ore Reserves). Penilaian yang sesuai dan studi telah dilakukan mencakup pertimbangan dan faktor modifikasi yaitu pertambangan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum, lingkungan, sosial, dan kebijakan pemerintahan. Cadangan Bijih “terbukti” (Proved Ore Reserves) memiliki tingkat kepercayaan kategori estimasi cadangan yang tertinggi. Gaya mineralisasi atau faktor lain bisa membuktikan bahwa cadangan bijih tidak ditemukan dalam beberapa endapan.

Pelaporan Mineralised Fill, Sisa-sisa, Pilar, Mineralisasi Derajat Rendah, Stok, Dumps, dan Tailing
Kode ini berlaku untuk pelaporan semua bahan mineral berpotensi ekonomi. Hal ini dapat mencakup mineralised fill, sisa-sisa, pilar, mineralisasi derajat rendah, stok, dumps dan tailing (sisa-sisa bahan) di mana ada prospek untuk ekstraksi ekonomi dalam kasus sumberdaya mineral, dan di mana ekstraksi cukup dibenarkan dalam kasus cadangan bijih.


Perbedaan
Joint Ore Reserves Committe (JORC) Code dan Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI)

JORC dan KCMI merupakan suatu klasifikasi dari sumberdaya dan cadangan yang sama-sama digunakan dalam industri pertambangan. Namun  pada dasarnya, antara JORC dan KCMI memiliki beberapa perbedaan tersendiri.

JORC (The Joint Ore Reserves Committee) dalam pengertiannya merupakan ketetapan standar-standar minimum, rekomendasi dan petunjuk dalam pelaporan publik di area Australia yang menyangkut hasil eksplorasi, sumber daya mineral dan cadangan bijih.
Berdasarkan definisi di atas dapat dengan jelas ditemukan hal yang paling mendasar, yakni cakupan maupun objek yang dibahas  dalam JORC, merupakan mineral dan bijihlah yang menjadi topik bahasan utama.

Pada JORC, kita dapat menemukan mengenai prinsip-prinsip dasar dalam pengoperasian dan pengaplikasian JORC yaitu transparansi, materialitas, dan kompetensi. Kemudian, kita dapat menemukan bahwa JORC menitikberatkan yang dapat melakukan klasifikasi dan yang diakui adalah yang dilakukan oleh Competent Person.


Meskipun sebagian besar kode KCMI merupakan adopsi dari Australian Code For Reporting Of  Exploration Results, Mineral Resources And Ore Reserves – the JORC Code – 2004 edition. Namun, Kode KCMI ini sedikit lebih dapat diterapkan untuk segala mineral padat, termasuk intal dan batumulia lainnya, mineral industri dan batubara.

Meskipun terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya, Kode KCMI dan JORC Code mempunyai kesamaan, yaitu menjadi standar klasifikasi hasil pelaporan sumberdaya alam dan cadangan yang ada.

2 komentar:

  1. josss..kemana jadi bloger yak,wkwwkw
    kemana aja jarang keliatan

    BalasHapus
  2. Ass. Mas jadi KCMI hanya laporan saja, kemudian apa nilai tambah dari KCMI.trimz

    BalasHapus